Jaksa Menyapa “Peran Intelijen dan DATUN Kejaksaan RI”
Kejari Kebumen – Pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025 bertempat di RRI Purwokerto Jl. Jend. Soedirman No. 427, Brubahan, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Program Jaksa Menyapa oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kebumen dengan tema “Peran Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum”. Tema ini dipilih sebagai wujud pelaksanaan Kejaksaan Negeri Kebumen dalam penyampaian informasi atau pendidikan hukum kepada masyarakat mengenai Peran Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum.

Kegiatan Dialog Jaksa Menyapa tersebut dibuka oleh Aria selaku pembawa acara dan sebagai narasumber yakni Sulistyohadi , S.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kebumen); Arika Ulyanisa, S.H. (Staff pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kebumen). Acara tersebut juga disiarkan FM 93.10 MHz, 98,60 MHz, , 100,20 MHz, AM 756 KHz, video streaming melalui www.rri.co.id serta live Youtube RRI Purwokerto.
Narasumber menjelaskan bahwa peran Kejaksaan di bidang Intelijen yakni salah satunya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesadaran hukum melalui program Jaksa Menyapa ini. Selain itu hadirnya Jaksa di tengah masyarakat sebagai wujud pelaksanaan program Jaksa Menjawab yang mana Jaksa Menjawab secara langsung persoalan hukum, merespon kebutuhan masyarakat dengan cara yang modern dan humanis. Jaksa Menjawab juga sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah. Sehingga masyarakat dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
