Berita

Sidang Penyimpangan dan atau Penyalahgunaan Dana Desa Wotbuwono

Kejari Kebumen – Kamis,13 November 2025 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Dwi Romadonna, S.H. melaksanakan sidang perkara Dugaan Penyimpangan dan atau Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Tahun 2022 pada Desa Wotbuwono Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen atas nama Terdakwa ELI SUGIONO BIN MUHAMMAD ISMAN (Alm) dan atas nama Terdakwa NUR WAHID YUNIANTO Bin CHAMIM ABDUL MUZI dengan agenda mendengarkan keterangan saksi a de charge dan Pemeriksaan Terdakwa di tunda pada Hari Jum’at tanggal 21 November 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *