Tahap 2 Perkara Tipikor Desa Watbuwono
Kejari Kebumen – Hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB s.d selesai, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus selaku Jaksa Penyidik Bapak Dwi Romadonna, S.H., beserta Ibu Handayani Eka B, S.H., M.H selaku Jaksa Penuntut Umum telah melaksanakan Tahap 2 (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) atas nama tersangka Eli Sugiono Bin Muhammad Isman dan tersangka Nur Wahid Yunianto Bin Chamim Abdul Muzi.

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti terkait dengan perkara Dugaan Penyimpangan dan atau Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2022 pada Desa Wabuwono Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen.
