Kegiatan

Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Inkracht

Kejari Kebumen – pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen yang
beralamat di Jalan Pahlawan No. 134, Kebumen, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti tindak Pidana Narkotika, Psikotropika, obat-obat terlarang dan barang rampasan berdasarkan putusan-putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan sebagaimana ketentuan Pasal 53 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, UU no. 36 tahun
2009 tentang Kesehatan, untuk penanganan perkara pada Kejaksaan Negeri Kebumen periode Tahun 2024.

Kajari Kebumen beserta Bupati, Kapolres, Ka Rutan, Kasatpol PP memusnahkan barang bukti obat-obatan

Undangan yang hadir

Hadir dalam acara tersebut yaitu Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, S.H., M.H., Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky. R, S.I.K., M.H., M.Si., Kepala Rutan Kebumen Tri Mulyono, A.Md., IP., S.Sos., M.Si, Kasatpol PP Kebumen Ira Puspitasari, S.H., M.Ec.Dev, Pegawai Kejaksaan Negeri Kebumen, Tamu undangan lainnya

Jalannya kegiatan

Read more: Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Inkracht

Kegiatan diawali oleh sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Endi Sulistiyo, S.H., M.H. Kajari Kebumen menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan pada hari ini adalah untuk pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum pada Kejaksaan Negeri Kebumen, semoga dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap pada hari ini, disamping telah menjadi bagian dari pencapaian keberhasilan penyelesaian perkara, juga meningkatkan peran kita bersama dalam pengendalian, pengawasan sebagai upaya mencegah, memberantas penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang.

Sambutan berikutnya dari Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, S.H., M.H. menyebut bahwa ini ada buah keberhasilan penegakan hukum di Kebumen. Ia mengapresiasi dengan penanganan kasus menunjukkan sinergitas yang baik antar pemangku kebijakan. Kendati demikian, ia juga prihatin dengan masih tingginya kasus di Kebumen. Harapannya semoga kedepannya tidak banyak lagi barang bukti yang harus dimusnahkan, artinya tindak kejahatan di Kabupaten Kebumen bisa menurun.

Selanjutnya dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras, Narkotika, Psikotropik, Obat-Obatan Terlarang, Hp dan Barang Bukti lainnya yang dirampas untuk dimusnahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen beserta tamu undangan dan Para Jaksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *