Berita

Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling)

Kebumen – Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 Pukul 08.00 WIB bertempat di Halaman Polres Kebumen Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen yang diwakili oleh Kasi Datun Beni Prihatmo, S.H., M.H., menghadiri Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan ( Kasatkamling ) dengan Tema ” Revitalisasi Siskamling Guna Meningkatkan Harkamtibmas Dalam Rangka Menghadapi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 “. Sebagai pengambil Apel AKBP Burhanuddin, S.I.K.,S.H.,M.H.(Kapolres Kebumen) dan Komandan Apel Iptu Joyo (KBO Binmas Polres Kebumen) di ikuti Sekitar 150 orang

“Apel ini merupakan salah upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa. Situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Berbagai dinamika tantangan tersebut harus dihadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan”. kata Kapolres Kebumen

Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early
warning terhadap potensi kejahatan dan dapatmelakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.

Hal ini tentunya menjadi nilai penting kehadiran Satkamling itu sendiri, karena Awak Satkamling baik Ketua maupun Pelaksananya adalah masyarakat
setempat dimana mereka berdomisili. Sehingga masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *