Kejari Kebumen Geledah Gudang Pupuk Di Gombong Terkait Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi
Kejari Kebumen – Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kebumen melakukan penggeledahan di gudang pupuk lini III PT Pupuk Indonesia Grup di Gombong, Kabupaten Kebumen. Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Haedar, S.H., M.H. Sesampainya di lokasi, tim penyidik diterima pihak pengelola gudang dan disaksikan oleh perwakilan perangkat desa.

“Penggeledahan gudang pupuk dilakukan untuk kepentingan penyidikan untuk lebih memperkuat alat bukti data atau dokumen meskipun sudah ada benang merahnya”, kata Kajari Kebumen dalam wawancara dengan awak media. Tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah dokumen terkait perkara. Semua berkas dan dokumentasi akan tim dalami untuk pengembangan selanjutnya.
Penggeledahan ini merupakan kali pertama atas perkara mafia pupuk. Kenapa tim penyidik melakukan penggeledahan ke gudang pupuk karena di tempat ini pupuk disimpan dari Pupuk Indonesia ke gudang kemudian disalurkan ke beberapa distributor. Sebelumnya Kejari Kebumen telah menetapkan admin CV LM berinisial AS sebagai tersangka perkara dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai 8,6 milyar rupiah.
