Berita

Pemeriksaan Setempat Perkara Pidana Umum Kejari Kebumen

Kejari Kebumen – Pada hari Kamis 10 Oktober 2024, Handayani Eka Budhianita, S.H.,M.H selaku Jaksa Penuntut Umum didampingi oleh Tim Pidum melaksanakan agenda Pemeriksaan Setempat bersama Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Kebumen dalam perkara pidana umum atas nama Terdakwa inisial “S” disangkakan Pasal 170 Ayat (1) KUHP Subs 362 KUHP Subs 406 Ayat (1) KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *