Kegiatan

Rakor Antar Pokja Pada Pemilihan 2024 Bawaslu Kabupaten Kebumen

Kejari Kebumen – Pada hari Selasa 29 Oktober 2024 bertempat di aula Bawaslu Kebumen, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Pery Kurnia, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi antar Pokja pada Pemilihan 2024, Bawaslu Kabupaten Kebumen.

Rapat koordinasi diadakan dalam rangka pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) untuk persiapan menghadapi agenda pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati mendatang.

Penyelenggaraan pemilu di tingkat kabupaten melibatkan dua lembaga utama, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU bertugas menjalankan pemilihan sesuai mandat negara, sementara Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum.

Bawaslu menerapkan berbagai strategi pengawasan untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik antar-penyelenggara maupun lintas sektor. Pelaksanaan pengawasan pemilu sebelumnya di Kebumen dapat terlaksana dengan baik, meskipun ada beberapa sengketa yang dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur yang sudah ada.

Tugas pengawasan ini tidak bisa dilakukan secara optimal tanpa dukungan dan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait. Oleh karena itu, Bawaslu mengapresiasi kemitraan dengan institusi lainnya, seperti Satpol PP, yang telah membantu dalam pengawasan pemilu sebelumnya. Dukungan ini penting mengingat keterbatasan personel Bawaslu di wilayah desa dan kecamatan.

Bawaslu telah membentuk lima Pokja: Pokja Gakkumdu, Pokja Pengawasan Isu-Isu Negatif, Pokja Pengawasan Netralitas ASN, Pokja Pengawasan Kampanye dan APK, serta Pokja Dukungan Administrasi. Masing-masing Pokja memiliki peran spesifik dalam mendukung jalannya pengawasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *