Berita

Sidang Perkara Tipikor Desa Surorejan

Kejari Kebumen – Hari Rabu, 23 Oktober 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Dwi Romadonna, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaksanakan sidang perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022 dan Silpa Tahun 2022, Serta Penyalahgunaan Dana Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022 pada Pemerintah Desa Surorejan Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen An. Terdakwa Ngabdun Najah Bin (Alm) H. Hadist dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan, sidang ditunda minggu depan pada Hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

sidang korupsi desa surorejan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *