Kejaksaan Negeri Kebumen menyidangkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Pupuk Bersubsidi atas nama Terdakwa Ari Sulistianto pada hari Rabu 3 Januari 2024 bertempat di Pengadilan Tipikor Semarang. Adapun agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi.