Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022

Kebumen – Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen yang diwakili oleh Kasi Pidum Kurniawan Andy Nugroho, S.H.,M.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik yang bertempat di Ruang Rapat Lt I Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen pada Selasa 13 Juni 2023 Pukul 09.30 WIB.
Selain Kajari Kebumen, turut hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Kelas I B Dr. Etik Purwaningsih, S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Agama Kebumen Kelas IA Drs. H.M. Kahfi, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Kelas I B Dilli Timora Andi Gunawan, S.H.,M.H., Panitera PN Kebumen Kelas I B, Panitera Pengadilan Agama Kebumen Kelas I A, Sekretaris Pengadilan Agama Kebumen Kelas I A, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Gugatan, dan Jurusita dari Pengadilan Negeri Kebumen Kelas I B, Jurusita Pengadilan Agama Kebumen Kelas I A.
Kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Kebumen Kelas IB dan Pengadilan Agama Kebumen Kelas IA bekerja sama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen.
Sekretaris Daerah kabupaten Kebumen H. Achmad Ujang Sugiyono, S.H. membuka kegiatan dan menyampaikan yang pada pokoknya menyatakan bahwa dengan adanya PERMA No. 7 Tahun 2022 tersebut dapat meningkatkan kualitas dalam mewujudkan pelayanan terhadap para pencari keadilan, sehingga akan terwujud peradilan modern berbasis Teknologi Informasi.
